DEWAN PIMPINAN CABANG MANADO PERSATUAN AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK INDONESIA
Rabu, 07 Juni 2017
BAKTI SOSIAL
Apa itu SIMK?
PENGURUSAN STR
Surat Tanda Registrasi (STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi. Setiap Tenaga Kesehatan yang akan menjalankan praktik dan/atau pekerjaan
keprofesiannya wajib memiliki izin dari Pemerintah. Untuk memperoleh izin dari Pemerintah sebagaimana dimaksud diperlukan STR. STR sebagaimana dimaksud dikeluarkan oleh MTKI dan berlaku secara nasional.
STR berlaku sejak tanggal dikeluarkan dan berakhir pada tanggal lahir Tenaga Kesehatan yang bersangkutan di tahun kelima. STR dapat diperpanjang setiap 5 (lima) tahun setelah memenuhi persyaratan.
Informasi lengkap terkait aturan mengenai STR dapat dibaca pada Permenkes No.46 Tahun 2013 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
SURAT SUMPAH PROFESI PILIH STR BARU - SELESAIKAN DATA
SURAT REKOMENDASI PROFESI PILIH PERPANJANGAN STR - SELESAIKAN DATA
Jika bingung silahkan minta bantuan ke Tim Verifikator DPC PATELKI MANDO
Verifikator DPC PATELKI MANADO
1. Hasanuddin, S.Tr.AK (085960324110) PKM Tikala Baru. NAP. 7171015439 (Juli, November, Maret)
2. Reinhard Malemau, A.Md.AK (082291928341) RS Bayangkara Sulawesi Utara. NAP. 71710158431 (April, Agustus, Desember)
3. Novia Julien Bakari, A.Md.AK (082188951449) Loboratorium Prodia Manado. NAP. 71710145041 (Mei, September, Januari)
4. Framelia Sandra Masa, A.Md.AK (0895337255339) BTKLPP Kelas 1 Manado. NAP. 71710124901 (Juni, ktober, Februari)
Apa Itu SIP?
E-Learning TEKNIK PHLEBOTOMI PADA LENGAN (PATELKI)
Untuk teman-teman PATELKI dapat mendapatkan 1 SKP gratis loh.
Bagaimana caranya?
Caranya hanya dengan menonton video E-Learning TEKNIK PHLEBOTOMI PADA LENGAN (PATELKI) sampai selesai.
Senin, 05 Juni 2017
VISI dan MISI
MARS PATELKI
Sejarah PATELKI
Sejarah PATELKI
-
Sistem Informasi Manajemen Keanggotaan PATELKI (SIMK PATELKI) adalah aplikasi keanggotaan PATELKI berbasis online sebagai bagian dari re...
-
Pengambilan K TA Bisa Menghubungi Cp. Fahru : 082193976896 ( Laboratorium Klinik Pramita ) Pratiwi Maasum Elisabeth W. O. Tulong Devi...